Adapun kegiatan bidang pekerjaan yang ditangani oleh PT. Trineka Sarana Mandiri baik Project Lelang di Pemerintah, BUMN ataupun Swasta adalah :
1. SLF – Sertifikat Laik Fungsi Bangunan / Building Inspection:
- Building Inspection Pemeriksaan Struktur, Arsitektur, Mekanikal Elektrikal Plumbing (MEP) dan Lansekap Bangunan.
- Sidang dan Pembahasan Kelaikan Fungsi Bangunan.
- Mengkaji teknis bangunan gedung yang meliputi aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.
2. Konsultansi Penyusunan Dokumen Lingkungan :
- Penyusunan Dokumen AMDAL / UKL-UPL / SPPL.
- Laporan Pelaksanaan / Pemantauan Lingkungan Hidup; Laporan Implementasi Pelaksanaan RKL – RPL / UKL – UPL.
3. Konsultansi dan Pengurusan Izin Limbah B3 :
- Konsultansi Penyusunan Dokumen dan Pengurusan Izin TPS Limbah B3.
- PelaporanSIMPEL SIRAJA dan FESTRONIK Limbah B3.
- Pekerjaan Konstruksi Bangunan TPS Limbah B3.
4. Pemeliharaan & Pengurusan Izin Limbah Cair (IPLC):
- Pengurusan Izin IPLC (Instalasi Pengolahan Limbah Cair).
- Desain dan Perencanaan Bangunan Pengolahan Limbah Cair
- Pekerjaan Konstruksi Bangunan Pengolahan Limbah Cair.
- Jasa Pemeliharaan dan Optimalisasi Pengolahan Limbah Cair.
5. Konsultansi Pengelolaan Air Bersih /WTP :
- Desain dan Perencanaan Bangunan Pengolahan Air Bersih
- Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
- Optimasi Instalasi Pengolahan Air Minum/WTP
6. Izin Penggunaan Air Tanah Dalam.
5. SLO dan IO Genset.
Bidang usaha keseluruhan PT. Trineka Sarana Mandiri :
A. BIDANG PERENCANAAN ARSITEKTUR
1 |
AR101 |
Jasa Nasehat dan Pra Desain Arsitektural |
2 |
AR102 |
Jasa Desain Arsitektur |
3 |
AR103 |
Jasa Penilai Perawatan dan Kelayakan Gedung |
4 |
AR104 |
Jasa Desain Interior |
5 |
AR105 |
Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Hiburan Publik |
B. BIDANG PERENCANAAN REKAYASA
1 |
RE101 |
Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik |
2 |
RE102 |
Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan |
3 |
RE103 |
Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air |
4 |
RE104 |
Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi |
5 |
RE105 |
Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal Dalam Bangunan |
C. BIDANG PERENCANAAN PENATAAN RUANG
1 |
PR101 |
Jasa Perencana dan Perancang Perkotaan |
2 |
PR102 |
Jasa Perencana Wilayah |
3 |
PR103 |
Jasa Perencana dan Perancang Lingkungan Bangunan Dan Lansekap |
4 |
PR104 |
Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang |
D. BIDANG KONSULTANSI LINGKUNGAN
1 |
KL401 |
Jasa Konsultansi Lingkungan |
2 |
|
Perizinan Bangunan |